Syarat & Ketentuan
Lingkup Pekerjaan & Revisi:
- – Untuk memulai pekerjaan interior dimulai dari survei tempat (rumah/kantor), melakukan pengukuran, lalu membahas desain konsep, tata letak, pemilihan material, dan furnitur. Kecuali pekerjaan sipil atau struktural.
- – Klien berhak mendapatkan revisi pada konsep desain sampai deal sesuai keinginan klien dan pilihan produk/material.
- – Semua perubahan di luar lingkup awal akan dikenakan biaya tambahan dan persetujuan terpisah.
- – Pekerjaan interior akan mencakup pemasangan bahan dasar dan pewarnaan ruangan sesuai persetujuan awal.
Tentang Pembayaran & Biaya:
- – Pembayaran dilakukan sesuai jadwal yang sudah ditentukan/jadwal yang tertera dalam kontrak kerja, yaitu 50% DP di awal, lalu pekerjaan akan mulai dilakukan di workshop. Setelah semua pekerjaan selesai dan interior sudah di-setting di tempat klien, dilakukan pelunasan 50% sisa pembayaran.
- – Untuk lingkup perusahaan, dilakukan pembayaran 30% saat penandatanganan kontrak, 30% saat progres pekerjaan mencapai 50%, dan 40% setelah semua interior terpasang sesuai perjanjian kontrak.
- – Harga yang tertera adalah estimasi dan dapat berubah tergantung pada perubahan material atau spesifikasi selama proses pengerjaan.
- – Keterlambatan pembayaran dapat menyebabkan penundaan jadwal pengerjaan.
- – Biaya layanan belum termasuk pajak dan biaya lain yang mungkin timbul selama proyek berlangsung.
Tanggung Jawab & Garansi:
- – Perusahaan bertanggung jawab penuh atas kualitas desain dan pengerjaan yang sesuai dengan kesepakatan.
- – Garansi material dan pengerjaan berlaku selama 6 (enam) bulan setelah proyek selesai, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
- – Klien bertanggung jawab menyediakan akses dan izin yang diperlukan agar pekerjaan dapat berjalan dengan lancar.
- – Segala kerusakan yang disebabkan oleh kelalaian klien atau pihak ketiga (human error) tidak termasuk dalam garansi.
Tentang Pembatalan & Perubahan Kontrak::
- – Pembatalan kontrak oleh pihak klien akan dikenakan biaya pembatalan sebesar 20% dari total nilai kontrak.
- – Jika terjadi perubahan lingkup proyek, klien wajib memberitahukan kepada perusahaan untuk mendapatkan penyesuaian biaya dan waktu pengerjaan.
- – Perusahaan berhak membatalkan kontrak apabila terdapat pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan yang telah disepakati oleh klien.